Fadli Zon Soroti Belum Adanya Institusi Khusus Pantau Hak Disabilitas

07-08-2019 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Foto : Azka/mr

 

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyoroti belum adanya mekanisme pengawasan yang berfungsi memantau isu disabilitas di Indonesia. Fadli menyebut, hingga kini belum ada institusi atau lembaga yang dapat memastikan bahwa pemerintah melakukan hal terbaik untuk melibatkan penyandang disabilitas dalam dunia kerja.

 

“Pemerintah juga belum memiliki data yang bisa diandalkan untuk menggambarkan situasi penyandang disabilitas,”  ujar Fadli, usai menjadi Keynote Speech dalam seminar “Pendekatan Gender dan Disabilitas Dalam Legislasi Bidang Ketenagakerjaan”, di Ruang Abdoel Moeis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/8/2019).

 

Selain itu, politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebenarnya telah mewajibkan peran pemerintah, baik Pemerintah Daerah, BUMN maupun BUMD untuk mempekerjakan penyandang disabilitas sebesar 2 persen dari jumlah pegawai. Terlebih, terdapat nilai tambah berupa insentif bagi perusahaan yang memperkerjakan penyandang disabilitas.

 

“Perintah dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas ini sebetulnya sudah sangat jelas. Akan tetapi, pelaksanaannya saya kira masih belum direalisasikan. Masih banyak pekerjaan dan penghidupan yang layak itu tidak didapatkan oleh masyarakat kita terutama dari kalangan disabilitas,” ungkap Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini.

 

Untuk itu, Fadli menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan kaum penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak yang sama di dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia. “Hak kaum penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak yang sama di dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia harus sepenuhnya. Karena itu, saya merasa perlu untuk memperjuangkan hal tersebut,” tandas Fadli.

 

Apalagi, Fadli menambahkan, Indonesia juga turut serta mengesahkan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) atau konvensi mengenai hak-hak disabilitas melalui UU Nomor 19 Tahun 2011. Maka, tutur Fadli, sudah kewajiban bagi dirinya untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak-hak dari penyandang disabilitas.

 

“Ratifikasi CRPD tersebut menjadikan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia yang berkomitmen untuk mewujudkan secara optimal segala bentuk dari penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dari penyandang disabilitas sebagaimana tercantum dalam CRPD tersebut,” tutup Fadli. (pun,rfk/sf)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...